• Jumat, 29 September 2023

Konten Video Menjilat Es Krim Ala Oklin Fia Bikin Resah, Selebgram Berhijab Itu Dilaporkan ke Polisi

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:07 WIB
Konten Video Menjilat Es Krim Ala Oklin Fia Bikin Resah, Selebgram Berhijab Itu Dilaporkan ke Polisi (Tangkapan layar)
Konten Video Menjilat Es Krim Ala Oklin Fia Bikin Resah, Selebgram Berhijab Itu Dilaporkan ke Polisi (Tangkapan layar)

IjenIndonesia.com - Selebgram Oklin Fia harus berurusan dengan polisi gara-gara konten videonya saat menjilat es krim viral.

Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas video menjilat eskrim tersebut.

Oklin Fia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” ujar Gurun dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023) seperti dikuti Ijen Indonesia dari PMJNEWS.

Baca Juga: Aduhai...Amelia NS Tampil Manja dan Pasrah Saat di Atas Kapal Liburan di Objek Wisata Pantai, Menggoda Baget

Baca Juga: Ini Nih 5 Tips Lepas Dari Jebakan Gila Kerja, Caranya Gampang Banget; Yuk Buruan Coba dan Praktikkan Sekarang

Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Gurun turut menyertakan Pasal yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” katanya.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Kaget Aja! Jurusan Ini Ternyata Banyak Diterima di 4 Perusahaan Multinasional, Ada Jurusanmu Disini?

Baca Juga: Garcepin Bolo! Dibuka Loker PT Sinar Sosro Dengan Kualifikasi Pelamar Super Mudah, Rugi Loh Gak Daftar

Mengenai laporan yang dibuatnya itu, Guntur juga meminta agar pihak menuntaskan perkara dengan memeriksa terlapor.

“Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka,” pungkasnya.***

Editor: Nizam Abror

Tags

Terkini

X