• Jumat, 29 September 2023

Bupati Salwa Arifin Sampaikan Nota Penjelasan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

- Kamis, 14 September 2023 | 16:42 WIB
Rapat paripurna Nota Penjelasan Bupatiterhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Ibnu Kholil)
Rapat paripurna Nota Penjelasan Bupatiterhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Ibnu Kholil)

IjenIndonesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD 2023, Kamis (14/9/2023).

Hadir Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, di lingkup Pemkab Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, LSM, dan rekan- rekan Pers.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Masyarakat Patut Bersyukur Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Pertama Kali Lolos ke Piala Asia U-23

Dalam kesempatan itu Bupati Salwa menguraikan bahwa Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak lagi semua bersifat block grant.

Namun terdapat porsi sumber dana tersebut yang bersifat spesifik untuk bidang tertentu. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta untuk pendanaan kelurahan.

Menurutnya, hal itu karena Pandemi Covid-19 yang sempat melanda di Tahun 2020 kemarin yang juga berdampak.

Baca Juga: Terima Sertifikat, Ijen Geopark Resmi Jadi Bagian dari UNESCO Global Geopark

“Pandemi Covid-19 yang sempat melanda dunia sejak tahun 2020 sangat berdampak terhadap kehidupan manusia, dari masalah kesehatan, masalah sosial, ekonomi bahkan ke sektor keuangan,”katanya.

Pemerintah Daerah sendiri telah melakukan pemetaan program/kegiatan/sub kegiatan tahun 2023.

Yang mana kata dia, dilakukan melalui mekanisme Perubahan Peraturan Bupati Bondowoso tentang Penjabaran TA 2023.

Baca Juga: Presiden FIFA Gianni Infantino Penuh Semangat Sambut Piala Dunia U-17 di Indonesia dan Doakan Ketum PSSI

“Untuk selanjutnya diakomodir dalam Perubahan APBD TA 2023 sebagaimana ketentuan peraturan perundangan,”urainya.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan memperhatikan Perubahan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2023.

Juga pada Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Ibnu Kholil

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X